Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) rumah advocare indonesia

Dewan Pimpinan Pusat Rumah Advocare Indonesia (DPP RAI) bersama Mahakam Fiducia Humana telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pada hari Sabtu,26 Juli 2025 di kantor Dewan Pimpinan Pusat Rumah Advocare Indonesia, sebagai bentuk komitmen kolaboratif dalam penguatan profesi advokat, pendampingan hukum, serta pengembangan keilmuan dan kapasitas kelembagaan.

✨️Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun jaringan advokat yang solid, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan hukum masa kini. Melalui kolaborasi ini, DPP Rumah Advocare Indonesia (RAI) dan Mahakam Fiducia Humana siap menciptakan ruang-ruang kemitraan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

🤝 Bersama, kita kokohkan profesi advokat untuk Indonesia yang lebih berkeadilan!

#RumahIdvocareindonesia
#DPPRAI